Pages

Minggu, 08 September 2013

Tokoh Perumus Pancasila



inilah tiga tokoh perumus Pancasila, yaitu Mr. Moh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dasar negara Indonesia tersebut kini diwakili oleh lambang burung garuda. Garuda Pancasila, lambang ini melekat pula di baju TIMNAS (Tim Nasional) Indonesia yang sedang berjuang merebut Piala AFF (Asian Footbal Federation); kejuaraan sepakbola antarnegara se-Asia Tenggara yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali, dulu dikenal dengan Piala Tiger.   
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan pada 29 Mei - 1 juni 1945 di gedung Cuo Sangi In di Pejabon Jakarta. Dalam sidang tersebut diagendakan pembicaraan mengenai perumusan dasar negara bagi Negara Indonesia. Upacara pembukaan BPUPKI dihadiri oleh Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah VII di Singapura) dan Letnan Jendral Nagono (Panglima Tentara XVI di Jawa).
Pada kesempatan itu, dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang kemudian disusul dengan mengibarkan bendera Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa tersebut telah membangkitkan semangat para anggota dalam usaha memperjuangkan Indonesia merdeka.
Dalam siding pertama BPUPKI, tiga orang tokoh nasional mengajukan usul tentang rumusan dasar Negara Indonesia. Tokoh-tokoh tersebut ialah Mr. Moh Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Usulan pertama diajukan oleh Mr. Moh. Yamin beliau mengemukakan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia, yaitu sebagai berikut.

1.  Peri Kebangsaan
2.  Peri Kemanusiaan
3.  Peri Ketuhanan
4.  Peri Kerakyatan
5.  Peri Kesejahteraan Rakyat

Gagasan lima asas dasar Negara dalam pidato Mr. Moh. Yamin, kemudian disampaikan secara tertulis dengan rumusan sebagai berikut.

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.  Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Usulan kedua mengenai dasar negara Indonesia disampaikan oleh Prof. Dr. Soepomo dalam sidang 31 Mei 1945 dengan rumusan sebagai berikut.

1.  Persatuan
2.  Kekeluargaan
3.  Keseimbangan Lahir dan Batin
4.  Musyawarah
5.  Keadilan Rakyat

Usulan ketiga mengenai dasar Negara Indonesia disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 dengan rumusan sebagai berikut.

1.  Kebangsaan Indonesia
2.  Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3.  Mufakat atau Demokkrasi
4.  Kesejahteraan Sosial
5.  Ketuhanan Yang Maha Esa

Kelima dasar Negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno dinamakan Pancasila, atas usul seorang teman yang ahli bahasa. Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Dengan selesainya persidangan pada 1 Juni 1945, maka selesailah sidang BPUPKI yang pertama. Sebelum persidangan kedua dilakukan, BPUPKI sempat membentuk sebuah panitia kecil yang diberi tugas menampung saran dan pendapat para anggota mengenai dasar negara.
Panitia kecil terdiri atas Sembilan orang, sehingga dikenal dengan Panitia Sembilan. Tokoh-Tokoh yang termasuk dalam Panitia Sembilan yaitu: Ir. Soekaro, Drs. Moh. Hatta, K.H. wachid Hasyim, Kahar Muzakir, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno, Tjokrosoejoso, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Soebarjo, dan Mr. Moh. Yamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar